Tujuan dilakukannya analisis risiko adalah untuk mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi berbagai paparan risiko atau bahaya yang dihadapi bisnis, investasi atau proyek. Analisis risiko mencakup identifikasi risiko, penentuan ketidakpastian, penyelesaian model analisis dan penerapan solusi.
ISO 9001:2015 mendefinisikan risiko sebagai dampak dari ketidakpastian pada hasil yang diharapkan. Dalam identifikasi proses langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan proses apa yang akan diidentifikasi. Kemudian tingkat dampak yang diinginkan sehingga dapat mencegah atau mengurangi dampak (risiko) yang tidak diinginkan.
Analisis Risiko merupakan salah satu standar penting dalam sistem manajemen mutu. Selain menjadi poin penting dalam Audit Internal dan Eksternal yang dilaksanakan Universitas Hasanuddin. Setiap bidang dituntut untuk membuat analisis risiko berdasarkan sasaran mutu masing-masing. Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi memfasilitasi melaksanakan kegiatan ini untuk membantu setiap bidang dalam penyusunan analisis risiko.
Peserta pada kegiatan ini yaitu Para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris GPM-PR. Kepala Sub. Tata Usaha, Para Kepala Sub. Bagian dan staf yang terkait. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Suhardi, STP., M.P dengan materi Sosialisasi Prosedur Mutu Manajemen Risiko Universitas Hasanuddin dan Dr. Ir. Mahmud Achmad, M.P dengan materi Teknis Penyusunan Analisis Risiko Berbasis Sasaran Mutu.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 12.45 s.d selesai di Ruang Majelis Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin.
Copyright © 2024 Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi | Fakultas Pertanian