WORKSHOP PENDAMPINGAN PENGISIAN INSTRUMEN DAN PENGUNGGAHAN DOKUMEN BUKTI DUKUNG AUDIT MUTU INTERNAL PRODI DALAM LINGKUP FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS HASANUDDIN

Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh Unhas secara periodik (per tahun) dan melalui online sistem untuk kepentingan unit yang diaudit agar mendapatkan rekomendasi tentang kegiatan atau tindakan manajemen dari Tridharma yang masih perlu perbaikan atau peningkatan guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan Tridharma. Oleh karenanya kegiatan AMI merupakan siklus penjaminan mutu yang pelaksanaannya menjadi bagian pokok dari siklus PPEPP. Sebagai perpanjangan tangan dari LPMPP di tingkat fakultas penjaminan mutu dikoordinir dan diawasi oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UJM) di tingkat program studi. Dalam pelaksanaan AMI, Unhas memanfaatkan system informasi yang dapat diakses oleh unit yang diakreditasi.

Tahapan AMI adalah penyampaian informasi kegiatan jadwal pelaksanaan AMI dari LPMPP, pengisian evaluasi diri dan penginputan bukti dokumen pendukung oleh unit yang akan diaudit, kunjungan auditor ke unit yang akan diaudit, dan pelaporan hasil AMI kepada LPMPP. Dari hasil pelaksanaan AMI maka beberapa hasil yang dapat diperoleh oleh unit yang diaudit adalah: (1) Pelaksanaan Standar Dikti mencapai Standar Dikti yang telah ditetapkan; (2) Pelaksanaan Standar Dikti melampaui Standar Dikti yang telah ditetapkan; (3) Pelaksanaan Standar Dikti belum mencapai Standar Dikti yang telah ditetapkan; dan (4) Pelaksanaan Standar Dikti menyimpang dari Standar Dikti yang telah ditetapkan

Laporan ini akan menguraikan analisis hasil AMI pada Fakultas Pertanian yang dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang pada lingkup Universitas Hasanuddin selama tahun 2021 sampai dengan 2022. Pada bagian akhir laporan akan disampaikan hasil AMI dan rekomendasi berdasarkan tingkat pelaksanaan standar nasional dikti pada lingkup Fakultas Pertanian.

Pada Fakultas Pertanian terdapat 11 program studi (prodi) Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang dibawahi oleh lima departemen kecuali Prodi S1 Agroteknologi yang merupakan gabungan dari tiga departemen. Pelaksanaan AMI pada seluruh prodi pada lingkup Fakultas pertanian telah berlangsung untuk tahun 2021 dan 2022. Karena alasan proses peningkatan sistem informasi AMI dan masa transisi, maka terjadi pergeseran kegiatan AMI Tahun 2021 yang sedianya dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 menjadi Januari 2022. Untuk kegiatan AMI Tahun 2022 dilaksanakan pada bulan Agustus 2022. Auditor yang ditunjuk oleh LPMPP adalah pada Ketua dan Sekretaris GPM dari Fakultas yang berbeda dengan unit yang diaudit. Sebanyak 2 (dua) orang Auditor yang ditunjuk untuk setiap program studi.

Maka dari itu, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian Unhas melaksanakan workshop dalam rangka pengisian instrument dan pengunggahan dokumen bukti dukung Audit Mutu Internal. Sekaligus pendampingan kepada setiap Departemen/Prodi dalam mengunggah dokumen bukti dukung Audit Mutu Internal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 18 Juni 2022 dimulai pada pukul 08.00-16.00 WITA bertempat di Ruang Majelis Fakultas Pertanian Unhas. Dengan peserta workshop yaitu pihak-pihak yang terkait dalam peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Fakultas Pertanian Unhas yaitu, Para Wakil Dekan, Para Ketua dan Sekretaris Departemen, Para Ketua Program Studi S1 maupun S2, Unit Jaminan Mutu Program Studi.